Indramayu, - Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 12 Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga melakukan aksi tawuran.
Kejadian ini berlangsung di Blok Plasah, Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam (31/1/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok pelajar yang sedang melakukan aksi tawuran di Blok Plasah Desa Rancahan.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan remaja yang diduga melakukan aksi tawuran.
"Total yang diamankan ada 12 Pelajar tingkat SMP, " kata AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.
Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Gabuswetan untuk penanganan lebih lanjut.
Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 14 tahun sampai 18 tahun, tambahnya.
Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabuk/gasper yang sudah di modifikasi.
AKP Agus Kristiana menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Gabuswetan Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun.
“Dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Gabuswetan dapat tetap terjaga.” Jelasnya.