Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak PidanaPerdagangan Orang

    Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak PidanaPerdagangan Orang
    Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak PIDANA Perdagangan Orang

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

    Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

    “Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar, ” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

    Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

    Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

    “Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub, ” katanya.

    Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

    “Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa, ” ucapnya.

    Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

    “Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia, ” katanya.

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

    Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Gabuswetan

    Gabuswetan

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Bripka M. Sofyan fanani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Patroli Malam Hari Terus di Giatkan Polsek Gabuswetan, Upaya Jaga Kamtibmas Aman Kondusif 
    Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Aiptu Sanudin Lakukan Pengecekan Keaktifan Satkamling Wiralodra Presisi
    Gelar Ops Pekat, Polsek Gabuswetan Amankan Lima Botol Miras Jenis Ciu
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Polisi RW Polsek Gabuswetan Tatap Muka Dengan Masyarakat, Berikan Pesan Kamtibmas 
    Patroli Malam Hari Terus di Giatkan Polsek Gabuswetan, Upaya Jaga Kamtibmas Aman Kondusif 
    Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Aiptu Sanudin Lakukan Pengecekan Keaktifan Satkamling Wiralodra Presisi
    Gelar Ops Pekat, Polsek Gabuswetan Amankan Lima Botol Miras Jenis Ciu
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Polisi RW Polsek Gabuswetan Tatap Muka Dengan Masyarakat, Berikan Pesan Kamtibmas 
    Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, S.H., Bersama Kanit Propam Laksanakan Ops Gaktiblin
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Melaksanakan sambang warga dalam rangka OMB.
    Wujud Kemitraan, Aiptu Kriste Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Sambangi Perangkat Desa Gabuskulon 
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.

    Ikuti Kami